• Nunung Dasniar Sosialisasi Perda Pembinaan Gelandangan dan Anak Jalanan
    Oleh | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:43 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya.

    NR akronim Nunung Dasniar, mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

    “Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Anggota Komisi C DPRD Makassar itu, Selasa 26 Maret 2024.

    Menurut Politisi Gerindra itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

    “Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar Akbar Rasyid, menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

    “Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelas Ocha sapaan akrabnya.

    Ocha mengatakan, yang terpenting masyarakat harus mengetahui apa yang menjadi turunan dari perda ini. Masyarakat harus berperan aktif untuk menekan angka anak jalanan. (Arus)