GOWA, LINKSULSEL.COM– Safari Jumat merupakan salah satu program unggulan Polres Gowa yang terus digalakkan setiap hari Jumat, selain untuk memakmurkan mesjid, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke masyarakat.
Seperti pada Jumat (08/02) siang ini, seluruh personil Polres Gowa pun serentak melakukan Safari Jumat di berbagai mesjid di wilayah hukum Polres Gowa.
Kegiatan itupun dijadikan sarana untuk menyampaikan langsung siaran pers serentak dari Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga sebagai pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Adapun isi siaran pers serentak dari Kapolres Gowa itu diantaranya sejumlah hal terkait Bantuan Sosial dari Pemerintah untuk masyarakat prasejahtera, yang saat ini jumlah anggarannya mengalami peningkatan dari sebelumnya 39 triliun menjadi 53triliun, dimana penyaluran bansos ini akan mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian, sesuai dengan nota kesepahaman antar Kemensos dan Kapolri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Pembentukan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bansos di tingkat Mabes, Polda dan Polres.
Siaran pers Kapolres Gowa ini juga memaparkan sejumlah faktor yang mengakibatkan rentannya penyelewengan terhadap penyaluran bansos, sekaitan dengan berbagai modus yang telah diidentifikasi Polres Gowa terkait penyelewengan Bansos, diantaranya dana yang diterima, dipotong oleh penyalur dan barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan jumlah dan kualitasnya, serta beberapa modus lainnya.
Masyarakat pun diminta untuk turut berperan dalam mengawal penyaluran Bansos guna mencegah tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta turut mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat sekitar yang menjadi penerima Bansos agar mampu memahami apa yang harusnya diterima, berapa jumlah diterima, kapan diterima dan cara penerimaannya sesuai dengan pedoman pendistribusian bansos.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengharapkan melalui siaran pers sebagai pesan-pesan kamtibmas ini dapat menjadi informasi tambahan bagi masyarakat. “Inilah yang menjadi fokus kita bersama, menjerat oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab dengan penegakan hukum. Apabil terjadi kecurangan dan penyelewengan dalam pendistribusian Bansos, sebera laporkan ke Posko Satgas di Polres Gowa maupun di Polsek-polsek terdekat,” tambahnya.
(rilis)
Editor: Ahmad