MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- DPRD Makassar tingkatkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sosialisasi diikuti ratusan warga berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin nomor 24, Kota Makassar, Sulsel, Senin (16/10/2023) malam.
Tiga pemateri dihadirkan dalam sosialisasi perda penyelenggaraan pendidikan.
Mereka terdiri, anggota DPRD Makassar Azwar, Kasrudi; dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Makassar, Dr Muhajir.
Dalam kesempatannya, Azwar menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Kota Makassar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.
Sebab, salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan adalah melanjutkan pendidikan.
“Tidak ada lagi alasan anak-anak kita berhenti sekolah karena kendala biaya. Jika ada, maka lapor ke DPRD, kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Dia mengharapkan, seluruh anak-anak dapat menikmati pendidikan secara menyeluruh demi mewujudkan cita-citanya.
Editor: Ahmad Rusli





