MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan SD Negeri Inpres Pajjaiang. Dewan ingin mencari jalan tengah untuk masalah tersebut.Ketua Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengatakan pihaknya berupaya memediasi masalah ini agar para siswa tetap bisa belajar seperti biasanya. Demikian juga sengketa antara ahli waris dengan Pemkot Makassar.
“Insyaallah apa yang menjadi harapan ahli waris itu dapat kita fasilitasi dan saya termasuk berusaha mengaransi tindaklanjuti ini apabila betul-betul persoalan hukumnya selesai,” kata Hamzah, Kamis 25 Juli 2024.
Sengketa lahan ini berdampak kepada lebih dari 1.000 siswa yang belajar di sana. Mereka jadi tak dapat ke sekolah seperti biasanya dan sementara ini harus belajar secara daring dari rumah.
“Karena SD Pajjaiang yang menampung 1.000 siswa tidak bisa belajar karena ditutup ahli waris yang merasa punyak hak di situ,” kata Hamzah.
Hamzah menyatakan pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyelesaikan masalah ini jika persoalan hukumnya sudah tidak ada. Dengan kata lain, apabila benar-benar dimenangkan oleh ahli waris.
“Pemkot membayar ganti rugi atau pemerintah pindahkan itu sekolah agar ahli waris bisa menjual ke orang lain tapi saya kira lebih rugi Pemerintah Kota Makassar kalau tidak menyelesaikan,” kata Hamzah.
Untuk solusi jangka panjangnya, Hamzah mengaku pihaknya akan membahas lebih dalam. Pihaknya tidak ingin salah dalam mengambil rekomendasi.”Kita mau dengar apa alasan pemkot tidak mau membayar kalau ini memang sudah putusan dan ada ahli waris yang merasa punya hak di situ,” kata Hamzah.
Editor: Arus Ahmad





