• Dinas Pertanahan Makassar Tertibkan Spanduk di SMP 23, Ada Apa?
    Oleh | Rabu, 22 November 2023 | 08:12 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Pertanahan Makassar melakukan penertiban pencabutan spanduk di SMP 23 Makassar, Rabu 22 November 2023.

    Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama kejaksaan Negeri Makassar dan Polrestabes melakukan penertiban spandukdi SMP Negeri 23 Makassar.

    Sekolah ini sempat diklaim oleh sempat diklaim oleh warga sebagai ahli waris dengan nilai aset Rp8 Miliar.

    Petugas yang datang bersama Satpol PP kemudian mencabut paksa spanduk yang menutup ruangan kepala sekolah.

    Pemkot mengklaim lahan SMP Negeri 23 Makassar merupakan aset milik pemerintah kota Makassar.

    Kepala Bidang pengadaan dan pemanfaatan tanah H Ismail Abdullah, S.STP menyampaikan bahwa sesuai dengan data yang kami terima dari BPKD bidang aset bahwa aset SMP 23 ini masih tercatat sebagai aset kita pemilik Pemerintah kota Makassar.

     

     

    Editor: Ahmad Rusli