• BPBD Makassar Terima Bantuan Dua Mobil Ambulans
    Oleh | Jumat, 18 Januari 2019 | 19:53 WITA

    Citizen Report : Irwan Insyaf (Staf BPBD Kota Makassar)

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM –
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menerima bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan yang diterima berupa tiga unit mobil angkutan jenazah dan dua unit mobil ambulans.

    Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, setelah upacara hari Kedisiplinan Nasional di lapangan Karebosi Makassar, kemarin Kamis (17/1).

    Kepala Pelaksana BPBD, Taufiek Rachman mengatakan, bantuan mobil operasional dari pemkot untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan bencana di Kota Makassar.

    “Ini salah satu bentuk inovasi dari pemkot Makassar dalam mendukung upaya penanggulangan bencana sekaligus mendekatkan pelayanan kedaruratan kepada masyarakat,” katanya.

    Bantuan tersebut, lanjut dia, nantinya akan disiagakan di Posko Terpadu Care and Rescue Centre (Carester) yang terletak di Kecamatan Ujung Tanah.

    “Yang paling diutamakan adalah pelayanan kepada masyarakat. Jika terjadi musibah atau bencana dibutuhkan respon cepat dalam penanganannya. Makanya mobil operasional ini kita siagakan di Carester,” katanya.

    Dia menuturkan, Carester yang telah beroperasi selama ini, sudah cukup baik dan maksimal dalam mengantisipasi terjadinya musibah atau bencana.

    “Carester selalu siaga 1×24 jam yang diisi oleh gabungan anggota tim terpadu seperti BPBD, Damkar, Dinsos, Dinkes, dan Satpol PP serta termasuk juga anggota kepolisan,” tuturnya.

    Dia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan penanganan kondisi darurat bisa menghubungi posko PB BPBD atau Carester melalui call center 112 Makassar.

    “Warga Makassar yang membutuhkan mobil ambulans, angkutan jenazah, home care atau pemadam kebakaran bisa langsung menghubungi call centre 112 Makassar untuk layanan cepat tanggap bencana,” katanya saat ditemui di halaman kantor BPBD Makassar, Jumat (18/01).

    Editor : Heny