• Begini Kronologi Remaja Gantung Diri di Pallangga Gowa
    Oleh | Sabtu, 16 Februari 2019 | 13:54 WITA

    GOWA, LINKSULSEL.COM– Seorang pemuda ditemukan gantung diri di Dusun Kaledupaya Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Jumat 15 Februari 2019.

    Pemuda itu diketahui bernama Alimin usia 17 tahun yang merupakan seorang pelajar SMK Somba Opu Gowa. Korban pertama kali ditemukan oleh iparnya Nur annisa putri.

    Penemuan berawal pada saat saksi mendatangi rumah korban untuk mengecek keberadaan korban dirumahnya dan pada saat masuk ke dalam, saksi melihat korban dalam posisi sudah tergantung didalam kamarnya dengan menggunakan tali jemuran, selanjutnya saksi meminta tolong ke warga sekitar, kemudian korban diturunkan dari gantungannya oleh paman korban, Daeng Siama dan Daeng Nassa.

    Namun pada saat Daeng Siama memeriksa, denyut nadi korban sudah tidak ada atau korban sudah meninggal dunia, selanjutnya korban dipindahkan ke tempat tidur.

    Korban meninggalkan pesan yang ditulis dalam sebuah buku yang inti pesannya permintaan maaf kepada ibunya sekitar pukul 16.00 wita.

    SPKT Polsek Pallangga bersama Binmas Desa Taeng dan personil unit reskrim dan Intelkam tiba di TKP selanjutnya mengamankan TKP, mencatat identitas saksi, mengumpulkan bahan keterangan, mengamankan barang bukti dan menghubungi Identifikasi Polres Gowa.

    Sekitar pukul 16.30 wita, SPKT bersama Piket identifikasi Polres Gowa tiba ditkp selanjutnya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa seutas tali dan buku wasiat yang berisi pesan untuk ibu korban.

    Hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

    Berdasarkan keterangan Ibu korban, Murliati, menjelaskan bahwa korban sebelumnya mempunyai masalah lakalantas dengan seorang anggota TNI AD dan di tangani di pos lantas sungguminasa. Sehingga diperkirakan korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi dengan permasalahan yang dihadapi.

    Pihak keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan autopsi.

     

    Editor: Ahmad