MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengecam tindakan diskriminasi terhadap kaum muslim Uighur, di Cina. Diskriminasi beberapa tahun terakhir terus dialami oleh muslim Uighur, di Provinsi Xinjiang.
Kecaman tersebut ditujukan kepada pihak keamanan dan otoritas Pemerintah China. Menurut Andi Sudirman, tindakan Pemerintah Cina selama ini dianggap berlebihan. Mereka memberlakukan berbagai bentuk diskriminasi, seperti larangan melaksanakan kebebasan beribadah kepada kaum muslim Uighur, terutama melaksanakan sholat berjamaah sebagai kewajiban utama dan beberapa kegiatan lainnya.
Dirangkum dari berbagai sumber pemberitaan, Otoritas Cina di Provinsi Xinjiang saat ini terus melakukan penahanan massal dengan sewenang-wenang terhadap suku Uighur dan muslim lainnya, di Xinjiang sejak tahun 2014 lalu. Terakhir, aksi diskriminatif ini dilakukan dengan melakukan kampanye anti produk halal, pada Senin, 8 Desember 2018, di Ibu Kota Xinjiang, Urumqi.
Selain adanya kampanye anti produk halal, otoritas setempat juga telah mengesahkan peraturan anti extremisme di Xinjiang. Peraturan tersebut berisi aturan bahwa warga Uighur akan dikirim ke tempat yang disebut dengan Pusat Pelatihan Kejuruan, untuk dididik dan mengubah orang-orang yang telah terpapar extremisme.
Padahal, extrimisme lahir ketika kebebasan beribadah dikekang dan dilarang, terutama pada area yang merupakan kewajiban terhadap kepercayaannya.
Andi Sudirman berharap, pihak Otoritas Pemerintah Cina di Provinsi Xinjiang menghentikan penggunaan kekerasan dan segala bentuk diskriminasi terhadap Muslim Uighur dan warga muslim lainnya. Jika Otoritas Pemerintah Cina berniat untuk mengantisipasi berkembangnya ajaran radikal atau extrimisme, sebaiknya melakukan pendekatan persuasif terhadap kaum muslim di negara tersebut, tanpa melakukan pelarangan dan pengekangan terhadap kebebasan beribadah, khususnya bagi warga muslim setempat.
“Mereka bisa mencontoh bagaimana Indonesia memperlakukan suku agama minoritas Kristen, Hindu dan Budha,” pungkasnya.
(rilis)
Editor: Ahmad