
PAREREPARE,LINKSULSEL.COM- Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada 242 orang narapidana (napi) binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Kota Parepare. Sepuluh diantaranya merupakan remisi bebas.
Sebelum membacakan sambutan seragam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe memberikan selamat kepada 242 binaan yang mendapat remisi tersebut.
Kepala LPKA Parepare, Didik Heru Sukoco mengatakan, 242 napi tersebut merupakan binaan yang telah memenuhi standar penilaian remisi berdasarkan aturan perundang-undangan. 242 tersebut lanjut Didik, didominasi kasus narkoba.
Editor : Heny