MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Resmob Polsek Panakkukang telah mengamankan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo. Lelaki MM (33) warga Jalan Urip Sumoharjo diamankan, Minggu (2/9/2018).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka diamankan di tempat persembunyiaanya di Jalan Urip Sumoharjo saat sedang bersama istrinya.
Pengakuan tersangka melakukan penikaman karena korban mengklaim lahan parkir yang dimanfaatkan oleh sopir Grab untuk menunggu orderan adalah milik korban sehingga terjadi cekcok mulut hingga berujung penganiayaan.
“Tepatnya di Ex kantor Dishub depan mall nipa”, ucapnya.
Tersangka menganiaya dengan menikam korban berulang-ulang kali menggunakan gunting seng di bagian kepala, tangan punggung belakang dan bagian dada. Korban yang mengalami luka dilarikan di rumah sakit Ibnu Sina.
Kini lelaki MM bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls)
Editor: Ahmad