• Polrestabes Makassar Gelar Rekonstruksi Kasus Pelaku Pembakaran Sekeluarga di Tinumbu
    Oleh | Rabu, 5 September 2018 | 05:34 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– SAT Reskrim Polrestabes Makassar, Selasa pagi (4/9/2018) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana atau pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Tinumbu lorong 166 B, Kelurahan Pannampu, Kecamatam Tallo, Kota Makassar.

    Kasus pembakaran yang terjadi pada Senin (6/8/2018) menelan korban 5 rumah terbakar dan 6 orang tewas meninggal dunia. Enam korban yang tewas diantaranya H Sanusi 75 tahun, Hj Bondeng 70 tahun, Hj Musdalifa 40 tahun, Hijas 6 tahun, Mira 18 tahun dan Fahril.

    Kegiatan rekontruksi berlangsung di Jalan Serui belakang Mako Polrestabes Makassa. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturrahman, SIK mengatakan, rekontruksi dilakukan di sini sebab jika dilakukan di lokasi kejadian dikhawatirkan mengancam keselamatan para tersangka.

    Puluhan kerabat korban datang di lokasi rekontruksi namun tidak boleh masuk melewati garis pembatas yang telah dibuat.

    Pemeran kegiatan rekontruksi ini menghadirikan tersangka lelaki Ilho dan Ramma dan 8 saksi-saksi serta pemeran pengganti 6 orang sebagai korban.

    Adegan pertama dimulai tersangka lelaki Ilho ditelpon oleh tersangka lelaki Akbar Ampu untuk menagih uang penjualan narkoba kepada korban Ahmad Fahri alias Desta.

    Adegan demi adegan diperagakan hingga adegan tersangka lelaki Ramma dan Ilho menyiramkan bahan bakar pertalite ke depan rumah nenek Ahmad fahri alias Desta di Jalan Tinumbu lorong 166 Makassar, selanjutnya kedua tersangka meninggalkan rumah nenek Desta menuju Jalan Veteran.

    Adegan selanjutnya tersangka Ramma berboncengan Ilho menggunakan sepeda motor dan Ilho menelpon tersangka Akbar Ampuh memberitahukan bahwa rumah nenek Ahmad Fahri sudah dibakar.

    Kegiatan rekontruksi berjalan dengan aman meskipun keluarga korban sempat histeris dan sempat saling dorong dengan aparat  yang mengawasi jalannya rekontruksi. (Rls)

    Editor: Ahmad