
Makassar, Linksulsel.com— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menyita sejumlah aset Abu Tours bernilai 50 milyar rupiah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan saat ini pihaknya terus mengejar aset-aset Abu Tours yang diduga kuat berasal dari hasil pencucian uang.
“Kami kembali berhasil menyita aset-aset berupa tanah bangunan dan sertifikat Pesantren Al Ikram, Alika Printing berupa alat cetak, Radio Bharata, Alabaik Resto yang terdiri dari Lobby, Silverhawk, chopper, kabuki dan tempat kursus mobil Almira,” jelas Dicky, Senin 20 Agustus 2018.
Dicky menambahkan, untuk saat ini Polda Sulsel telah menyita aset dengan total Rp 250 miliar rupiah. Adapun tersangka yang telah ditetapkan terdiri atas 4 orang. Dimana CEO Abu Tours, Hamzah Mamba berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera diadili.
“Sesuai rencana pada Senin ini tersangka lain atas nama Muhammad Kasim Sunusi, eks Manager Keuangan Abu Tours akan diserahkan ke Kejari Makassar,” tandasnya.
Penulis : Ahmad Rusli
Editor: Heny