
MAKASSAR, LINKSULSEL -Direksi Perumda Parkir Makassar Raya mendampingi Komisi B DPRD Makassar dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Butung, Jumat (21/3/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan warga terkait sistem perparkiran dan tarif retribusi parkir yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak titik parkir liar yang bermunculan, terutama di luar area resmi Pasar Butung. Hal ini menjadi keluhan masyarakat, terutama menjelang 10 hari terakhir Ramadan, ketika aktivitas belanja meningkat pesat.
“Itu yang mau kita tertibkan. Banyak aspirasi masuk dari warga yang mengeluhkan tarif parkir yang tinggi, dan setelah kami cek, ternyata itu dilakukan oleh juru parkir liar,” ujar Ismail.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, menjelaskan bahwa lonjakan kendaraan di pusat perbelanjaan selama Ramadan memang menjadi tantangan tahunan. Ruang parkir yang terbatas membuat banyak kendaraan terpaksa parkir di badan jalan, kondisi yang kemudian dimanfaatkan oleh juru parkir liar untuk menarik tarif di luar ketentuan resmi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Butung untuk mencari solusi atas lonjakan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka lebih banyak ruang parkir agar tidak terjadi kemacetan dan praktik parkir liar,” kata Christhoper, yang akrab disapa Rio.