• Kadis SDA DKI Jakarta Resmi Sandang Status Tersangka
    Oleh | Rabu, 29 Agustus 2018 | 21:00 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka.

    Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu tersangkut kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2018 lalu berdasarkan hasil gelar perkara. Kemudian, juga setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. (Jjn)