• Go-Jek Kuasai Pangsa Pasar 80 Persen di Indonesia, KPPU: Gojek Tak Hanya Transportasi Online
    Oleh | Kamis, 6 September 2018 | 11:33 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan pangsa pasar (market share) Go-jek di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen.

    Data KPPU mengungkapkan penguasaan pasar Go-jek sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter dan sisanya dimiliki GRAB sebesar 14,69 persen ditambah UBER sebesar 6,11 persen.

    Sehingga pasca Uber diakuisisi oleh Grab maka pangsa pasar perusahaan transportasi berbasis daring asal Malaysia di industri ride-hailing Indonesia sebesar 20,8 persen.

    Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/9), mengungkapkan data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018. “Setelah GRAB mengakuisi aset UBER maka pangsa pasar GRAB mencapai 20,80 persen dan GO-JEK sebesar 79,20 persen,” ungkapnya.

    Dalam menganalisa pangsa pasar industri ride-hailing, Kodrat mengungkapkan KPPU memerhitungkan beberapa variable, antara lain kesamaan produk dan jasa.

    “Nah, saat ini bisnis Go-jek kan sebenarnya berkembang ke bisnis lainnya seperti Go-send, Go-food, Go-clean, Go-pay dan lain-lainnya. Jadi Go-jek tidak hanya menyediakan aplikasi untuk tranportasi online,” tutur Kodrat. (ROL)

    Editor: Ahmad