
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Beredar kabar, gaji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Gowa selama tiga bulan belakangan ini tidak terbayarkan.
Kabar ini sempat menyita perhatian warga masyarakat dan di kalangan pewarta. Oleh karenanya, linksulsel.com mencoba untuk mengkonfirmasi perihal kabar ini langsung kepada Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis.
Muchtar menjelaskan bahwasanya pembayaran seluruh gaji anggota PPS KPU Gowa sejatinya telah terbayarkan. Ia menyebut, gaji para anggota ditransfer melalui rekening bank masing-masing.
“Sudah adami semua di rekeningnya ye tapi posisinya terblokirki,” ujarnya saat dihubungi via whatss app, Kamis 13 September 2018.
Menurut bendahara KPU Gowa, Muchlis menambahkan, gaji mereka sudah dikirim ke rekening masing-masing bendahara PPK. Namun atm diblokir karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Setelah LPJ masuk baru dibuka blokirnya. Karena perjanjian bendahara seperti itu, masuk LPJ baru dicairkan gaji,” tambahnya.
Muchtar menyebut ada beberapa sekretaris PPS di tingkat kelurahan yang belum menyerahkan LPJ. Oleh karenanya ia meminta untuk masing-masing PPS kelurahan untuk segera menyelesaikan LPJnya.
Reporter: Ahmad Rusli
Editor: Henny