• DPRD Makassar Sahkan Perda Perubahan APBD 2023
    Oleh | Minggu, 1 Oktober 2023 | 20:34 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- DPRD Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Sabtu (30/9/2023) di Ruang Banggar Gedung DPRD Makassar. Pertama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Kedua, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

    Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, dan sejumlah Kepala OPD Kota Makassar. Hasil dari Rapat Paripurna tersebut, sembilan fraksi DPRD Makassar menyatakan sepakat Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan menjadi Perda.

    Pada laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 di tingkat Badan Anggaran DPRD Makassar juga menyatakan setuju dan menerima dengan baik Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan APBD  2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Adapun sejumlah fraksi memberikan masukan dan tanggapan terkait Ranperda Perubahan APBD 2023, salah satunya adalah Fraksi PKS. Andi Astia selaku Jubir Fraksi PKS mengatakan, beberapa catatan yang perlu dijaga,  dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik. Salah satunya adalah pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar mendapat perhatian khusus.

    “Apalagi kami perhatikan dalam tiga tahun terakhir, silpa selalu terbesar dari alokasi anggaran infrastruktur. Silpa yang tinggi bukan berarti keberhasilan melakukan efisiensi, akan tetapi juga dapat bermakna kinerja yang rendah karena tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan,” ujarnya.

    Fraksi PPP juga memberikan tanggapan pada Ranperda Perubahan APBD 2023. Muliati selaku jubir Fraksi PPP mengatakan, dalam proses penyusunan anggaran, bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, tapi juga pencapaian  pada tahun sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur terkait dengan penambahan Anggaran, pengurangan Anggaran, pengalihan Anggaran, dan  penghapusan Anggaran.

    Editor: Ahmad Rusli