• Wali Kota Danny Serahkan SK Pengangkatan CPNS 2018
    Oleh | Senin, 15 April 2019 | 18:20 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Penyerahan Surat Keputusan sekaligus Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah kota Makassar formasi tahun 2018, hari ini diresmikan dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/04/2019).

    Kegiatan ini dihadiri oleh 463 CPNS dari berbagai instansi di bawah naungan Pemerintah kota Makassar. Diawali dengan persiapan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Makassar yang diwakili oleh 6 orang yang telah ditunjuk sebagai perwakilan dari tiap instansi.

    Setelah menandatangani, kemudian Danny menyerahkan Surat Keputusan secara simbolis kepada 6 orang perwakilan yang telah ditunjuk.

    Dalam sambutannya, Danny Pomanto mengimbau kepada para CPNS agar menjadi birokrat yang profesional dengan tidak hanya mengandalkan trend saja, akan tetapi juga attitude.

    “Saya yakin Birokrat millenial ini, adalah birokrat-birokrat yang jauh lebih baik daripada kami-kami paling tidak dalam hal pemahaman dalam dunia IT, pemahaman tentang media sosial, pemahaman tentang informasi seharusnya jauh lebih unggul. Akan tetapi, birokrat itu tidak hanya mengandalkan hal-hal semacam itu, tidak hanya mengandalkan trend saja tapi attitude sebagai birokrat yang profesional yang hari ini semakin dituntut di pemerintahan kota Makassar,” paparnya.

    “Selamat datang di kota Makassar, selamat datang di pemerintah kota Makassar, kota yang hari ini sangat disegani di Indonesia tingkat nasional maupun internasional,” ucap Danny diringi dengan tepuk tangan dari semua peserta.

    Harapan Danny saat diwawancara untuk PNS-PNS yang baru ini dapat agar dapat bekerja denganlebih baik dan jangan sampai kalah dengan pegawai honor.

    “Saya kira pemerintah kota harus bertambah baik kedepan, PNS-PNS baru ini jangan sampai kalah dengan pegawai kontrak, karena pegawai kontrak juga banyak yang bagus-bagus,” tuturnya.

    (MI)

     

     

     

     

    Editor: Henny