MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Rabu (19/9).
Agenda yang dihadiri dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi – Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Andi Januar Jaury Dharwis dan Soni Budi Pandi.
“Atas nama Gubernur Sulsel dan rakyat Sulsel selamat kepada Andi Januar Jaury Dharwis dan Soni Budi Pandi sebagai anggota DPRD Sulsel, alhamdulillah sudah langsung bekerja,” kata Wagub Sudirman.
Ia berharap kedua anggota dewan ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat seperti, menjaga kedaulatan bangsa serta kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi.
Sementara Roem menyampaikan, prosesi pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) ini, bahwa pengangkatan menyusul pengajuan surat Partai Demokrat Sulsel dan Pengajuan Partai Golkar terkait pengantian anggota DPRD Sulsel. Baik Januar dan Soni memenuhi syarat melalui SK Menteri Dalam Negeri.
“Hari ini saya selaku ketua DPRD akan memandu pengambilan sumpah saudara,” kata Roem saat prosesi pengambilan sumpah.
Usai pengambilan sumpah selanjutnya penandatanganan sumpah janji dan penyematan tanda lambang. Januar dan Soni kemudian menempati kursi anggota DPRD yang telah disediakan dan mendapat ucapan selamat.
“Hari ini telah resmi menjadi anggota dewan. Khusus untuk Pak Januar selamat datang kembali, Pak Januar anggota periode 2009-2014. Jadi beliau tidak asing lagi dengan sifat penugasan dewan dan inshaallah sebentar langsung bertugas,” ucap Roem.
Januar sebagai pejabat pengganti antar waktu (PAW) Andi Endre Cecep Lantara, sementara Soni sebagai PAW Alfrita P Danduru. Keduanya diberhentikan karena meninggal dunia. Untuk mereka berdua Roem mengucapkan terima kasih atas segala bentuk pengabdian yang diberikan. (rilis)
Editor: Ahmad