JAKARTA,LINKSULSEL.COM – Ternyata, Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatan Menteri Sosial sebelum KPK resmi menetapkan sebagai tersangka.
Ahli Hukum Pidana Hery Firmansyah menilai langkah itu sebagai sebuah kesalahan.
“Kalau kita lihat sejarah dari konteks hukumnya itu bukan satu kali dipanggil kemudian diproses hukum. Sehingga ketika Bang Idrus Marham kemudian menyampaikan bahwa beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu kan sebenarnya offside,” kata Hery di restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).
Menurut dia, pernyataan diri Idrus itu seolah ‘melangkahi’ KPK dalam proses hukum. Hery menduga Idrus sudah belajar dari kasus korupsi yang menjerat eks Ketum Golkar, Setya Novanto.
“Belum ditetapkan tapi sudah menyampaikan dan bersiap-siap. Dari tiga kali dipanggil dan diperiksa itu mungkin beliau sudah punya sinyal dan belajar dari kasus Novanto mungkin,” ujar Hery.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Idrus tersebut. Hery menyebut Idrus punya niat baik.
Editor Heny