• Tak Hadirkan Saksi, Ratna Kecewa JPU
    Oleh | Selasa, 9 April 2019 | 20:23 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM -Terdakwa kasus penyebaran informasi bohong alias hoax Ratna Sarumpaet kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Sebab jaksa gagal menghadirkan dua saksi dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Sedianya jaksa akan menghadirkan empat orang saksi. Tapi kenyataannya, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Johnny Supriyanto, hanya ada dua saksi yang dihadirkan.

    Keduanya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ruben. Sementara Chairullah dan Harjono gagal dihadirkan.

    “Ya nggak siap aja kejaksaan,” kata Ratna saat ditemui usai di PN Jaksel, Selasa (9/4).

    Jenguk Ratna Sarumpaet, Atiqah :Saya Bawain Makanan Ibu

    Setelah Said Iqbal memberi, sidang itu sempat ditunda selama satu jam untuk menunggu kehadiran Ruben.

    Setelah Ruben bersaksi selama lebih kurang satu jam, jaksa kembali kesulita menghadirkan saksi. Akhirnya Chairullah dan Harjono batal dihadirkan.

    Majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (11/4) nanti.

    JPU Tak Bisa Hadirkan Dua Saksi, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda

    Sementara itu, Ratna sebagai terdakwa ingin kasusnya berjalan cepat. Dia kecewa lantaran ada waktu yang terbuang bergitu saja dalam persidangan.

    “Saya berharap supaya lebih cepat. Jangan ada yang kosong gitu,” pungkas Ratna. (rmo)

    Editor : Heny