MAKASSAR,LINKSULSEL.COM– Babinsa 01 Kodim 1311 Morowali, Serka Samsuddin berhasil mengamankan stempel berlogo palu arit lambang PKI yang digunakan oleh pihak HRD PT Wangxiang, salah satu perusahaan pabrik nikel yang beroperasi di Desa Bahomatepe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sabtu (25/82018).
Menurut Danramil Bungku Kapten Sukamto, pada awalnya ditemukan stempel berlogo palu arit tersebut pada hari Senin 20 Agustus 2018, setelah mendapat informasi dari Warsono warga desa IPI, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, bahwa HRD Butomo (Penerjemah PT. CRCC) telah mengunakan stempel berlogo palu arit di PT. CRCC yang merupakan sub kontraktor PT. Wang Xiang, untuk membangun smelter, Kabupaten Morowali.
” Setelah mendapatkan informasi tersebut Babinsa langsung melaporkan kepada saya dan selanjutnya kita tindak lanjuti ke lapangan dan kita serahkan kepada pihak Polsek Bungku Tengah,” ujar Danramil.
Berdasarkan keterangan dari Butomo, pada 17 Agustus 2018, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan kerja berlogo palu arit kepada mantan karyawan PT. CRCC atas nama Muhammad Rizardi yang telah di pecat oleh PT. CRCC karena tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut.
Menurut pengakuannya, surat tersebut akan digunakan untuk menclaim BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan karena telah bekerja selama 2 tahun di PT. CRCC.
Butomo mengakui menandatangani surat tersebut, dan tidak mengetahui bahwa stempel yang digunakan untuk mencap surat tersebut berlogo palu arit yang merupakan lambang organisasi terlarang di Indonesia.
Butomo juga mengetahui bahwa organisasi PKI merupakan organisasi terlarang di Indonesia, namun pihaknya tidak mengetahui bahwa logo dari stempel tersebut adalah logo palu arit yang selama ini stempel tersebut digunakan untuk keperluan perusahaan di Tiongkok. Sementara untuk logo PT. CRCC Indonesia tidak menggunakan logo stempel tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti stempel tersebut kini diamankan. (News)
Editor : Heny