• Sama-sama Tersangka, Bupati Cianjur Diperiksa Untuk Tersangka TCS
    Oleh | Rabu, 9 Januari 2019 | 15:23 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Bupati Cianjur (nonaktif) Irvan Rivano Muchtar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.

    “Bupati Cianjur dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tersangka TCS (Tubagus Cepy Sethadi, kakak ipar Irvan),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (9/1).

    Febri menyebutkan, selain Irvan juga akan diperiksa Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidi.

    Ivan, Tubagus dan Rosidi sudah berstatus tersangka dan menjadi tahanan KPK. Satu nama lain yang juga ditetapkan tersangka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Subandi.

    Dalam kasus ini, Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp. 46,8 miliar.