MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Sebanyak 18 unit kendaraan roda empat milik Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dilelang. Rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
“Kita usahakan dilelang Senin depan,” kata Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Nurlina.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua saat ini juga masih dilakukan penyerahan dari OPD.
Kendaraan roda empat ini telah melalui beberapa tahap, termasuk penafsiran harga dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DKJN) Sulseltrabar.
Nilai limit hasil taksiran DJKN yang suratnya telah ditandatangani Gubernur, dari 18 kendaran tersebut terendah Rp9 juta dan tertinggi Rp100 juta lebih.
“Totalnya Rp1 miliar lebih, dari 18 unit, itu limit terendahnya. Nilai tertinggi ada Rp100 juta dan terendah Rp9 juta. Ini untuk roda empat,” jelas Nurlina, Sabtu 5 Januari 2019.
Sejuah ini sudah ada 70 unit mobil dan 100 lebih unit motor yang telah dilaporkan oleh OPD selaku pengguna barang.
(rilis)
Editor: Ahmad