MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang sebanyak 5.972.161 pemilih yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.
Dari data tersebut Kabupaten Selayar dan Kepulauan merupakan daerah dengan jumlah pemilih terkecil dengan mencapai pemilih sebanyak 85.370 orang, sementara untuk pemilih terbanyak masih dikuasai oleh Kota Makassar dengan jumlah mencapai 954.437 pemilih
Kemudian disusul kabupaten Bone dengan jumlah pemilih mencapai 544.926, serta Kabupaten Gowa, 520.859 pemilih dan Kabupaten Bulukumba dengan wajib pilih sebanyak 304.217.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Misnah M. Attas mengungkapkan, DPT yang telah ditetapkan masih data sementara, mengingat KPU masih akan melakukan revisi jumlah DPT Daerah, termasuk 10 daerah yang harus melakukan revisi.
“Ini data belum final karena kita masih akan melakukan revisi, bisa saja data perdaerah bertambah atau sebaliknya,” ungkap Misna, Sabtu 1 September 2018.
Misna mengatakan, data ini akan berubah jika nantinya DPTP, DPK dan daftar pemilih yang usianya tepat 17 tahun saat hari pencoblosan nantinya. (TR)
Editor: Ahmad