JAKARTA,LINKSULSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham hari ini, Jumat (31/9).
Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri mengungkapkan, Idrus ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK
Idrus tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda. (Pas)
Editor : Heny