
GOWA, LINKSULSEL.COM– Bertempat di halaman apel, pada Senin (11/02) pagi ini Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menggelar sosialisasi kepada seluruh personilnya tentang pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah ke masyarakat prasejahtera.
Adapun sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh personil tentang Pendistribusian Bansos, sekaitan dengan adanya nota kesepahaman antara Kementerian Sosial dengan Polri pada 11 Januari 2019 lalu, yang mana Polri kini dilibatkan dalam pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat prasejahtera.
“Jadi, sosialisasi ini diberikan agar para personil dapat mengetahui dan memahami apa-apa saja bentuk dan jumlah Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah yang akan disalurkan ke masyarakat prasejahtera,” jelas Shinto Silitonga.
Sejumlah bentuk-bentuk Bansos yang akan diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun turut disosialisasikan Kapolres. “Ada 5 bentuk Bansos di tahun 2019, yakni Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan Bansos Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Hubi (RS-RTLH),” ucapnya.
Kelima bentuk Bansos itu pun dijelaskan satu per satu oleh Kapolres, mulai dari jumlah setiap bantuan yang akan diterima, hingga proses penyalurannya ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah pusat.
Kapolres pun berharap melalui sosialisasi ini, seluruh personil dapat paham, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik dalam mengawal dan mengawasi pendistribusian Bansos dari pemerintah pusat ke masyarakat prasejahtera agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
“Jadi, seluruh personil kini terlibat dalam Satgas Bansos untuk memantau kegiatan pendistribusian Bansos, dan jika menemukan hal menyimpang, segera laporkan di Posko Satgas Bansos, yang diawaki oleh Satbinmas Polres Gowa,” ujar Shinto.
Editor: Ahmad