GOWA, LINKSULSEL.COM– Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar hutan meskipun mereka adalah masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkannya langsung saat menggelar press conference, Sabtu 2 Februari siang ini di halaman kantor Polres Gowa.
“Kami akan memberikan tindakan tegas hukum kepada para pembalak liar, meskipun mereka adalah masyarakat setempat, agar dapat memberikan efek jera untuk tidak dengan mudah melakukan perambahan hutan,” jelas Shinto.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah hutan-hutan negara yang saat ini mengalami perambahan dan perubahan fungsi, yang awalnya dari hutan, kini menjadi perkebunan.
“Jadi, selain di Kecamatan Tombolopao, kami juga mengidentifikasi beberapa hutan yang berada di Kecamatan Tinggimoncong, Biringbulu, Tompobulu, Bungaya, bahkan Manuju yang kini telah beralih fungsi dari hutan menjadi perkebunan,” tambah Shinto.
Adapun Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kehutanan, pihak Inhutani, bahkan juga dengan pihak Kejaksaan untuk bersama melakukan peninjauan sekaligus penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup.
(rilis)
Editor: Ahmad