MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Panakkukang meringkus Muh Sakran, 18 tahun, pelaku pencurian dan kekerasan serta pencurian dan pemberatan yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Kota Makassar.
Remaja yang bekerja sebagai juru parkir liar ini tak berkutik saat polisi melakukan penangkapan terhadapnya. Ia diamankan saat berada di area parkir salah satu minimarket yang terletak di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Jumat (7/9/2018) dini hari.
“Berdasarkan hasil lidik, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sedang berada di area parkir Alfamidi di Jalan Urip Sumiharjo, sehingga anggota bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Usai diringkus, polisi selanjutnya melakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya. Namun, pelaku mencoba mengelebui petugas dengan menunjukkan tempat kosong lalu mencoba melarikan diri.
“Pelaku berusaha kabur dengan cara mendorong petugas sehingga dilakukan tembakan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak satu kali,” ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah 14 kali melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan maupun tindak pidana pencurian dan pemberatan di Kota Makassar. Salah satunya, di Jalan kesadaran lorong 2 pada tanggal 3 Agustus lalu. (ON)
Editor: Ahmad