• Ini Pesan Dirut PDAM Makassar Kepada Divisi Penagihan
    Oleh | Jumat, 22 November 2024 | 17:40 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Kota Makassar memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya, selain tentunya terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    Salah satu usaha yang dilakukan adalah seluruh direksi bersama pejabat struktural dan staf bagian yang terbagi ke wilayah pelayanan melakukan penagihan serentak, Jumat 22 November 2024 kepada pelanggan yang telah menunggak pembayaran dua bulan ke atas dan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah bisa dilakukan pemutusan langganan.

    Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengatakan, upaya ini ditempuh sebagai langkah untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran air rutin setiap bulan karena terkadang saat penagihan rutin ada kendala yang dihadapi tim di lapangan.

    “Kendala yang dialami saat penagihan itu agak berat, karena terkadang tim menjumpai pelanggan yang menghindar atau rumah sering terkunci, inipun sekaligus menjadi sosialisasi seperti yang disampaikan melalui media sosial, yaitu batas waktu pembayaran maksimal tanggal 20 setiap bulannya,” ujar Beni.

     

    Editor: Arus Ahmad