• Ini Kekayaan Jokowi
    Oleh | Minggu, 14 April 2019 | 15:00 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM -Berdasarkanpengumuman LHKPN dari KPK, harta Jokowi ketika menjabat walikota Solo sebesar Rp9,5miliar dan US$25.067.

    Dari laporan yang diterima 2005, kekayaan Jokowi paling banyak diinvestasikan pada harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebesar Rp7,5miliar. Sisanya harta Jokowi pada kendaraan dan benda bergerak lainnya.

    Harta kekayaan Jokowi kemudian melejit dua kali lipat pada 2010 menjadi Rp18,4 miliar dan US$9.483. Kekayaan Jokowi saat itu paling banyak berasal dari aset kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp15,69 miliar.

    Di tahun yang sama, nilai usaha yang dijalankan Jokowi meningkat menjadi Rp1 miliar dari sebelumnya Rp594 juta.

    Lalu, saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada 2014, harta Jokowi terus bertambah menjadi Rp30 miliar dan US$30.000. Harta kekayaan Jokowi paling banyak masih berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya meningkat menjadi Rp29,4 miliar.

    Perbedaan mencolok dari laporan harta kekayaan Jokowi, pada 2005 dan 2010 mantan walikota Solo itu menyatakan tidak punya utang. Baru pada 2014 Jokowi memiliki utang sebesar Rp1,8 miliar. Jumlah utang itu turun dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan 2018, menjadi Rp1,1 miliar.

    Pada LHKPN 2018 pula, harta kekayaan Jokowi meningkat menjadi Rp50,24 miliar.

    Seperti laporan-laporan sebelumnya kekayaan terbesar mantan gubernur DKI Jakarta itu berasal dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp42,88 miliar.

    Editor : Heny