
JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau 1.
Idrus keluar Gedung KPK pukul 18.52 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak kedatangannya di KPK siang tadi.
“Tidak ada yang baru, masih itu itu saja soal kesaksian saya,” ujar Idrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11).
Dalam kesempatan itu, Mantan Sekjen Partai Golkar ini kembali menegaskan bahwa Partai Golkar bersih dan tidak berkaitan dengan suap PLTU Riau 1.
“Partai Golkar itu bersih, kalau ada yang terlibat itu kan urusan pribadi,” tukasnya.
Idrus menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 1. Selain Idrus, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [lov]
Editor :Heny