GOWA, LINKSULSEL.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa hari ini telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Gowa.
Pengesahan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab Gowa, ditandai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama Pemkab Gowa dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Ketua DPRD, A. Muh Ishak, beserta para Wakill Ketua DPRD, Senin siang 11 Februari 2019.
Abd Razak selaku perwakilan Pansus terkait Ranperda penyelenggaraan pemuda menyampaikan bahwa
Ranperda tersebut layak untuk disahkan menjadi Perda.
“Secara historis daerah ini memiliki sejarah lahirnya tokoh pemuda menjadi pemuda terbaik di daerah provinsi dan tingkat nasional sehingga selayaknya kabupaten Gowa memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan,” ujarnya.
Selain itu, pemuda Gowa juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diberdayakan. Sebagai salah satu bukti yakni adanya pemberian penghargaan kabupaten layak pemuda dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga.
“Gowa juga dipimpin oleh seorang bupati yang tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia timur sehingga sangat layak kiranya pemuda kabupaten gowa mempunyai peluang dan kesempatan yang gemilang untuk mempersiapkan diri menjadi para pemimpin di masa yang akan datang,” tambah Abd Razak.
Menyambut pernyataan yang disampaikan kader dari partai Gerindra, Adnan menyampaikan terima kasih.
Iapun menjelaskan bahwa dalam pembangunan daerah, seorang pemuda mempunyai potensi dan peran yang sangat strategis sehingga potensi dan peran itu perlu dikembangkan.
“Pemuda merupakan tonggak estafet pembangunan daerah. Olehnya itu potensi dan perannya harus disalurkan melalui penyelenggaraan, pengembangan, pemberdayaan satu kesatuan pemuda yang terencana dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Gowa dari Kementrian Pemuda dan Olahraga yang menobatkan Gowa Sebagai Kabupaten Layak Pemuda.
“Jadi setelah penghargaan itu diterima, tindak lanjutnya adalah harus ada Perda terkait kepemudaan. Perda inilah nantinya menjadi payung hukum pemerintah Kabupaten Gowa membuat sebuah wadah untuk bisa mengembangkan potensi kepemudaan di wilayah Kabupaten Gowa,” tutur Adnan dihadapan Anggota DPRD Gowa yang hadir.
Turut hadir menyaksikan pengesahan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa serta para pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa.
(rilis)
Editor: Ahmad