JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Musikus Fariz RM telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Fariz sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba mengaku mengonsumsi sabu-sabu demi daya tahan tubuh.
“Ternyata motifnya karena sudah tua, sehingga saat banyak job, butuh untuk daya tahan tubuh,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (27/8).
Pada dua kasus sebelumnya, Fariz RM diringkus polisi atas kepemilikan heroin, sabu-sabu dan ganja. Penyanyi dengan nama panjang Fariz Roestam Moenaf itu sempat beberapa kali menyatakan berhenti mengonsumsi barang haram.
Namun, pelantun lagu Sakura itu kembali terjerat narkoba. “Tersangka FRM (Fariz RM) saat ini hampir dua tahun mengonsumsi narkoba. Seminggu dua kali lakukan transaksi,” ujar Argo.
Editor : Heny