GOWA, LINKSULSEL.COM– Dua gadis remaja berinisial per.DN (17) dan per.NA (18) yang merupakan warga Kabupaten Gowa menjadi korban trafficking.
Kejadian berawal saat kedua korban bermain dijejaring media sosial dan berkenalan dengan pelaku per.NR (17), dimana pelaku menawarkan korban sebuah pekerjaan dengan upah Rp.500.000/minggu.
Setelah terjalin komunikasi dan terjadi kesepakatan tentang upah yang besar, korban pun mengikuti petunjuk pelaku per.NR, dimana korban selanjutnya dijemput di salah satu salon kecantikan di Kota Makassar oleh dua pelaku lainnya, yakni lel.ABA (34th) dan lel.MS (23th).
Per.NR diketahui bertugas mencari karyawan melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelayan kafe, di Kabupaten Pangkep.
Sementara itu, setibanya kafe tersebut, korban mengaku tidak mengetahui sebelumnya jika akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe. Korban pun tidak dapat menghubungi pihak keluarganya dikarenakan HP korban disita oleh pemilik kafe, agar tidak dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Sehubungan hal itu, orang tua korban pun berupaya mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh unit PPA dan berhasil mengamankan pelaku lel.ABA (34) dan lel.MS (23) di depan Bank Mega Sungguminasa serta NR (17), di wilayah Antang Makassar pada Sabtu 8 Februari 2019 lalu.
Diketahui ketiga pelaku dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda-beda, dimana lel.ABA berperan sebagai pemilik kafe dan yang pemberi honor Rp.250.000 kepada pelaku per.NR jika berhasil merekrut karyawan, sedangkan lel.MS(23) bertugas sebagai kasir pada kafe itu.
Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa Akp Herly P didampingi Kanit PPA Aiptu Hasmawati dan Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Senin (11/02) siang ini.
“Kejadian ini merupakan hal yang pertama terjadi di Kabupaten Gowa. Untuk itu, kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutur Kasat Reskrim.
Editor: Ahmad