MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Pada Selasa (8/1) sejumlah anggota DPRD Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengetahui dana bagi hasil (DBH) yang diterima Pemkab Sinjai pada tahun 2018.
Dr Fitrawati A. Fajar yang memimpin rombongan mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah DBH yang diterima Pemkab Sinjai pada tahun 2018 dan membahas potensi pajak baru di Sinjai.
Mereka diterima Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra didamping Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasa Masbit Taufiek yang juga pernah menjadi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai. Sejumlah staf juga hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami ingin mengetahui jumlah DBH Pemkab Sinjai dan juga ingin menyampaikan sumber pajak air permukaan (PAP) yang baru. Ada beberapa pembangkit listrik tenaga air di Sinjai yang kemungkinan belum tertagih pajak air permukaannya,” kata Fitra.
Menurut Kemal, hingga November 2018, Pemkab Sinjai mendapatkan total DBH sebesar Rp 37,2 miliar. Sementara DBH Desember 2018 belum dapat diberikan karena masih dalam proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data.
Agar DBH Sinjai meningkat, Kemal meminta kepada DPRD Sinjai untuk membantu dan memfasilitasi penagihan kendaraan menunggak pajak di Sinjai, baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas.
Ia juga menyarankan agar pemerintah Sinjai menyosialisasikan kepada warga untuk membeli kendaraan baru di Sinjai dan membeli bahan bakar di Sinjai. Hal ini akan meningkatkan DBH sinjai dari pajak penjualan bahan bakar dan dari bea balik nama kendaraan bermotor.
Editor: Ahmad