• DPRD Makassar Tindaklanjuti Surat Pengunduran Diri Wakil Wali Kota
    Oleh | Kamis, 5 Oktober 2023 | 16:46 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- DPRD Makassar tindaklanjuti surat pengunduran diri Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

    Hal itulah berdasarkan surat Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada Fatma perihal penerimaan surat pengunduran diri tertanggal 3 Oktober 2023.

    “Berdasarkan surat Saudara tertanggal 2 Oktober 2023, perihal: Pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Makassar Periode 2021-2026 dalam rangka Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Pemilihan Umum 2024, maka bersama ini disampaikan bahwa surat tersebut telah kami terima pada tanggal 3 Oktober dengan nomor registrasi: 700/1975/DPRD/X/2023 dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan untuk kelengkapan administrasi pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,” tulis dalam surat.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Bendahara Umum DPP Partai NasDem Fatmawati Rusdi siap mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

    Pasalnya, Fatma maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I untuk kursi DPR RI. Dapil Sulsel I ini meliputi enam kabupaten/kota diantaranya Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

     

    Editor: Ahmad Rusli