MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menyoroti rendahnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam sejumlah proyek strategis yang berjalan selama ini di kota Makassar. Bahkan rendahnya partisipasi tenaga kerja lokal di Kawasan Industri Makassar.
Belum lagi, sebagian besar tenaga kerja yang dipekerjakan berasal dari luar kota, sehingga masyarakat sekitar tidak sepenuhnya merasakan manfaat keberadaan kawasan industri.
Hal ini disampaikan, Salah seorang warga Tamalanrea, Arifuddin menyebut bahwa banyak pelamar di sekitar kawasan ditolak karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi.
”Kami sering mengajukan lamaran, tapi selalu ditolak. Padahal, banyak pekerjaan di KIMA yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh tenaga lokal,” keluhnya.
Masyarakat juga menilai perusahaan di kawasan industri di Makassar kurang aktif dalam memberikan pelatihan atau program pengembangan keterampilan bagi warga sekitar. Akibatnya, banyak warga yang merasa terpinggirkan oleh keberadaan kawasan industri ini.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika mengaku sudah sering mendengar keluhan masyarakat terkait ketimpangan yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di Makassar. Belum lagi, banyak pekerja di Makassar tidak terserap di kawasan industri.
“Kalau kami reses itu di sekitar Kapasa dan Bira itu memang banyak warga keluhkan anak atau saudaranya menganggur tidak ada pekerjaan dan tidak ada perusahaan di kawasan yang menerima warga sekitar. Tentu ini menjadi catatan yang perlu dipikirkan pemerintah, bagaimana kerjasamanya selama ini dengan perusahaan yang ada di kawasan sana,” ungkapnya, Jumat 29 November 2024.
Lanjut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini bahwa sudah sering menerima banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, padahal mereka tinggal di dekat kawasan industri. “Ini menjadi tanda tanya besar tentang keberpihakan perusahaan disana terhadap tenaga kerja sekitar,” ujarnya.
Menurut data yang ada di DPRD, hanya sekitar 30 persen tenaga kerja di kawasan industri yang berasal dari Kota Makassar. Sementara itu, mayoritas tenaga kerja didatangkan dari luar daerah dengan alasan kompetensi dan kebutuhan teknis yang spesifik.
“Padahal kita punya banyak tenaga kerja kita yang siap bekerja jika diberi pelatihan. Kondisi ini justru memperburuk pengangguran di Makassar,”katanya.
Data yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja menunjukkan, dari total pekerja di proyek strategis pemerintah, hanya 35 persen yang berasal dari Makassar. Sisanya merupakan pekerja dari luar daerah, termasuk dari luar Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, menilai perlu adanya regulasi yang mengikat perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kita harus mewajibkan perusahaan, baik swasta maupun pelaksana proyek pemerintah, untuk menggunakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal. Jika tidak, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas,”bebernya.
Legislator Fraksi NasDem Makassar ini meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pelatihan, tetapi juga mengawasi secara langsung implementasi regulasi terkait tenaga kerja lokal di setiap proyek.
“Semoga ada kebijakan yang lebih tegas dan terukur dapat segera mengurangi angka pengangguran di Makassar,”tuturnya.
Editor: Arus Ahmad