• Disinyalir, Rp8,5 Miliar Barang Kemenpora di Roy Suryo
    Oleh | Sabtu, 8 September 2018 | 11:17 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Disinyalir, Rp8,5 miliar barang milik negara yang belum dikembalikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo.

    Ini tertuang dalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016 mengungkap 1.438 jenis barang yang mencapai 3.174 unit masih dibawa politikus berdarah ningrat itu. Total nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.

    Lampiran surat untuk Roy yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi itu juga memerinci barang yang harus dikembalikan ke Kemenpora.

    Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkannya.

    BPK dalam surat bernomor 100/S/XVI/05/2016 tanggal 3 Mei 2016 mempersoalkan ribuan inventaris Kemenpora yang masih dibawa Roy.

    Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan, Kemenpora wajib menariknya.

    Sebagai teman, Achsanul mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Roy. (Jn)

    Editor : Heny