MAKASSAR, LINKSULSEl.COM – Kini, lampu merah atau traffic light di Kota Makassar yang mengalami kerusakan bisa lansung dibenahi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Dishub Makassar memiliki tim bernama Tim Traffic Light.
Diketahui, jika traffic light Kota Makassar sering rusak. Apalagi kalau di musin hujan atau di jatuhi pohon.
“Inilah perawatan atau perbaikan yang dilakukan oleh Dishub Kota Makassar,” ungkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar Andi Asminullah.
Menurut Andi Asminullah, kewenangan pengelolaan traffic light di Kota Makassar dibagi menjadi tiga. Traffic light di jalan yang statusnya jalan kota menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Jalan Provinsi kewenangan Dishub Provinsi, sementara Jalan Negara itu kewenangan dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Tim Traffic light merupakan satuan khusus penanganan lampu lalu lintas (Lalin) dibawah koordinasi Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Makassar, Mursalim Usman Ba’do ST.
Penulis : Imma
Editor : Heny