JAKARTA,LINKSULSEL.COM – Seorang saksi untuk tersangka dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saksi Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim itu menolak hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tanpa alasan sama sekali.
“Saksi atas nama Iswan Ibrahim, Direktur PT Isargas ini masih terkait dengan PLTU Riau juga, sampai sore ini belum ada informasi kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).
Iswan dijadwalkan diperiksa Penyidik KPK bersama dengan saksi lainnya yang bernama Nine Afwani. Ia merupakan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup. Namun, hanya Iswan yang tidak datang.
Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus dituding KPK menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.
Kotjo adalah tersangka lainya yang diduga telah memberikan suap kepada Idrus terkait suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.
Atas bantuannya itu, Idrus disinyalir telah menerima jatah imbalan sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo.(rm)
Editor : Heny