LUWU TIMUR, LINKSULSEL.COM – Diduga teroris, Mualim Mato Priyo Sudi kelahiran Mulyasri, 15 Mei 1984 ditangkap oleh personil gabungan dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Tim Anti Teror Polda, Senin (13/08) 2018 Pukul 07.45 Wita. Mualim Mato ditangkap oleh tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Tim Anti Teror Polda di Jalan Trans Sulawesi tepat depan Toko Usaha Rappang, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan Mualim Warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur tersebut sangat mengejutkan warga. Pasalnya, selama ini lelaki tersebut dikenal sebagai petani dan tidak ada gerak-gerik mencurigakan. “Kami tidak yakin dia teroris, pasalnya dia hanya petani dan tidak ada tanda-tanda sebagai teroris, ” ungkap seorang warga.
Adapun kronologis penangkapan yakni, pada pukul 07.30 wita, Priyo meninggalkan rumah bersama anaknya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi, dengan tujuan mengantar anaknya ke sekolah. Dalam perjalanan Priyo langsung diberhentikan oleh personil gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Tim Anti Teror dari Polda Sulsel dan langsung dibawa ke Makassar. Sementara anaknya yang hendak diantar ke sekolah di SD IT Wahda Tomoni, diantar oleh masyarakat. Dan motor Beat miliknya disita sebagai barang bukti.
Priyo diduga mantan jaringan teroris Santoso dari Poso. Penangkapan yang dilakukan oleh personil gabungan Densus 88 Mabes Polri bersama tim anti teror Polda Sulsel merupakan hasil pengembangan dari 3 tersangka terduga teroris yang ditangkap sebelumnya pada tanggal 10 Augustus 2018 oleh tim yang sama.
Penulis : Lina
Editor : Jesi Heny