• Bupati Takalar Larang PNS Gunakan LPG 3 Kilo
    Oleh | Jumat, 31 Agustus 2018 | 12:53 WITA

    TAKALAR, LINKSULSEL.COM– Bupati Takalar Syamsari Kitta meminta para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Takalar tidak lagi menggunakan gas tabung elpiji 3 kg.

    Permintaan Syamsari ini disampaikan merespon keluhan warga yang kesulitan memeroleh LPG 3 kg di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Termasuk di Takalar. Kalau pun ada stoknya, harganya kini tidak wajar.

    “Saya sudah mengunjungi beberapa penjual LPG 3 kg. Mereka mengeluh kerena stok kurang dan bahkan tidak ada,” kata Syamsari, Jumat (31/8/2018).

    Dari pemantauan tersebut, alumni IPB ini mengaku memeroleh informasi bahwa kelangkaan gas bersubsidi ini disebabkan antara lain adanya lonjakan jumlah permintaan pada saat Idul Adha. (TT)

    Editor: Ahmad