• Bupati Gowa Kritik Sistem BPJS yang Masih Semrawut
    Oleh | Rabu, 9 Januari 2019 | 09:23 WITA

    GOWA, LINKSULSEL.COM– Penolakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk ikut dalam Sistem Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), karena menganggap bahwa dalam tubuh BPJS ada kesalahan dalam penerapannya.

    Adnan mengatakan bahwa banyaknya kesalahan tersebut membuat dirinya enggan untuk ikut. Dengan memilih untuk menjamim kesehatan setiap warganya dengan biaya APBD. Melalui program kesehatan gratis atau Jaminan Kesehatan Gratis.

    “Saya merasa begitu banyak kesalahan-kesalahan dalam BPJS ini. Semangat BPJS ini adalah konsep gotong royong dimana orang kaya mampu membiayai orang miskin, tetapi begitu realitas di lapangan saya melihatnya kok itu agak beda makanya saya ajukan gugatan di MK,” katanya, Selasa (8/1/2019).

    Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa konsep BPJS ini sebenarnya sangat bagus dan perlu di apresiasi, di mana orang mampu membiayai orang miskin, tetapi implementasi yang dirasakan dan perhitungannya terdapat kekeliruan. Karena, bukannya orang kaya yang membiayai orang miskin tetapi orang miskinlah yang membiayai orang kaya.

    “Olehnya itu, harusnya ada perbaikan sistem, jangan mengeluarkan aturan dan kebijakan secara langsung, harusnya lihat dulu persoalan yang ada di lapangan, baru dikeluarkan kebijakan dan aturan tersebut, karena jika aturan tersebut dikeluarkan tanpa melihat persoalan dibawah, maka kami yang menjadi korban,” jelasnya.

    Karena, kata dia, masyarakat tidak mau tahu yang mana merupakan program pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. “Ketika mereka tidak mendapatkan layanan maksimal maka yang mendapatkan komplainnya, bukan pemerintah provinsi dan pusat, pasti pihak kami,” jelasnya.

    Dia juga memberikan saran kepada pemerintah pusat, kiranya sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat harusnya terlebih dahulu tahu apa yang jadi persoalan di bawah, agar masyarakat juga tidak bingung ketika ada kebijakan kebijakan seperti ini.

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten Gowa sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2016, tapi gugatan tersebut ditolak. Sehingga pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gowa Kembali melakukan Integrasi BPJS lagi.

    (SE)

    Editor: Ahmad