MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mulai menerapkan sistem pelayanan baru kepada masyarakat yang dinamai All for One (Satu untuk Semua), Senin (7/1/2019).
Dalam sistem baru ini, semua loket di kantor Disdukcapil Makassar akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.
Sebelumnya, Disdukcapil membedakan setiap loket untuk pembuatan KTP, akte kelahiran, akte kematian, akte nikah, kartu keluarga, dan akte perceraian.
Kepala Disdukcapil Makassar Aryati Puspa Abady mengatakan, sistem ini dibuat untuk meminimalkan masyarakat antre beberapa kali untuk urusan yang berbeda, dimana masyarakat cukup antre satu kali dan semua kebutuhannya dapat diselesaikan di loket.
Namun, hari pertama penerapan sistem baru tersebut rupanya tidak berjalan lancar.
Kantor Disdukcapil Makassar yang terletak di Jl Sultan Alauddin Makassar disesaki oleh warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, Senin (7/1/2018).
Sistem baru mengakibatkan penumpukan warga, karena layanan disatukan di tempat yang sama, dengan luas tempat yang tidak representatif.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspasari Abady mengatakan, memang sempat terjadi penumpukan warga akibat tak mau mengantre, namun itu tak berlangsung lama dan dapat lancar kembali.
“Tadi pagi masyarakat tidak mau antre, bahkan semua mau dilayani lebih duluan. Tapi Alhamdulillah, siang ini pelayanan sudah normal kembali,” kata Aryati.
Ia mengakui, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam penerapan sistem baru ini, untuk memberi kelancaran pelayanan ke masyarakat.
“Memang kalau penerapan sistem yang baru banyak yang harus kami benahi. Kami tetap akan lakukan evaluasi karena penerapan sistem ini tujuannya untuk meminimalkan masyrakat antre beberapa kali untuk urusan yang berbeda,” kata dia.
“Apalagi ini hari Senin, jumlah masyarakat yang mau dilayani cukup banyak karena ada libur weekend kemarin,” pungkasnya.
(TT)
Editor: Ahmad