JAKARTA, LINKSULSEL.COM- Bersama dengan 16 perwakilan dari masing-masing partai politik peserta pemilu 2019 dan juga perwakilan pasangan calon (paslon) peserta pemilihan presiden 2109, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati desain surat suara yang akan digunakan dalam hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
Setelah mengalami jalan panjang, akhirnya kesepakatan ini tercapai melalui rapat vasilidasi dan approval surat suara Anggota DPR-RI Serta Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dipimpin Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/01/2019) lalu.
Di pertemuan tersebut, masing – masing perwakilan 16 parpol menyetujui desain surat suara dan membubuhkan tanda tangan mereka di surat suara yang berasal dari 80 daerah pemilihan.
Sementara perwakilan paslon peserta pilpres masing – masing hanya menandatangani 1 spesimen lembar surat suara.
Seperti banyak diberitakan, desain lembar surat suara Anggota DPR didalamnya terdapat 16 kolom, di setiap kolom ini terdapat logo dan nomor urut partai peserta pemili di bagian atas, kemudian dibawahnya terdapat daftar nama calon yang akan maju sebagai anggota DPR RI tanpa disertai foto.
Sedangkan untuk desain lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden 2019, hanya terdapat 2 kolom, yakni kolom pasangan capres – cawapres nomor urut 01, Jokowi – Maaruf Amin dan kolom pasangan capres – cawapres nomor urut 02, Prabowo – Sandiaga Uno, yang dilengkapi dengan foto kedua paslon.
Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan desain surat suara yang sudah mengalami perbaikan yang cukup lama ini yang nantinya akan digunakan pada saat hari pencoblosan di tanggal 17 April 2019.
“Ini sebetulnya bagian akhir, dari rangkaian panjang proses validasi surat suara, jadi penandatanganan hari ini bukan tiba-tiba, tapi sudah dimulai sejak DCS disusun, kemudian diperbaiki nama- namanya, DCT disusun, kemudian diperbaiki namanya, kemudian DCT juga dilakukan validasi tentang penulisan nama, gelar dll,” ungkap Arief.
Setelah ini, kata Arief KPU akan segera melakukan proses produksi surat suara yang akan dimulai pada pertengahan bulan Januari 2019 mendatang. Mengingat pemenang lelang pengadaan surat suara sudah didapatkan KPU.
“Mungkin minggu depan, setelah pemenang lelang ditetapkan, jadi hari ini pemenang lelang sudah ada tapi belum final, karena masih masuk masa sanggah hingga 7 Januari, nanti kalau sampai 7 Januari tidak ada sanggahan, bisa ditandatangani kontraknya dan proses produksi bisa dimulai,” tandas Arief. (IN)
Editor: Ahmad